Selasa, 09 Maret 2010

Kunjungi Website Kami

www.fhp-edutax.com

Jumat, 12 Februari 2010

Segenap Pimpinan dan Staff FHP Edutax mengucapkan Selamat Kepada Para Peserta Alumni SIP-USKP November 2009 yang telah lulus USKP November 2009

Ikuti Super Intensif Persiapan USKP Brevet A di FHP Edutax
dan ikuti dengan baik TIPS nya

40% Alumni SIP-USKP November 2009
LULUS

USKP November 2009

Kamis, 04 Februari 2010

Informasi Hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) November 2009
Ikatan konsultan Pajak Indonesia (IKPI)


BREVET A
BREVET B
BREVET C

Senin, 01 Februari 2010

Brevet Pajak

Try Out USKP Brevet A
free of Charge (100% Gratis)
di akhir Maret 2010
Tempat Terbatas

Kirim SMS konfirmasi dengan mengetik:
Try Out_Nama Lengkap_Asal Informasi (Google, FHP-edulaw, FHP-edutax, Spanduk, Brosur, atau sebutkan sumber lainnya)
setelah itu kirim data diri anda melalui e-mail ke: persiapan.uskp@gmail.com
(data diri berisi: Nama Lengkap, Tempat tgl Lahir, Alamat Rumah, No HP, No CDMA, Pekerjaan, Nama Perusahaan (Jika Bekerja), Alamat Kantor, No Telp Kantor, Pendidikan Terakhir, Asal Universitas)




Rabu, 13 Januari 2010

Super Intensif Persiapan
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (SIP-USKP A)
Mei 2010

Latar Belakang

Persiapan Terpadu untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) / Konsultan Pajak Sertifikat A. Pelatihan ini untuk kalangan umum dan semua jurusan, mengingat USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) juga sudah membuka peluang bagi S1 semua jurusan untuk dapat mengikuti Sertifikasi Konsultan Pajak.

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak.
Keunggulan:
- Pengajar BERPENGALAMAN
- Lokasi Tempat Pendidikan STRATEGIS
- LEBIH MURAH bagi peserta USKP A yang mengulang
- DISCOUNT 20 % bagi alumni Brevet TAF*

> Full Package (Peserta USKP Baru)
Investasi Rp. 2.000.000,-
Fasilitas :
* Free biaya Pendaftaran Sebesar Rp. 200.000,-
* Buku Modul Materi (seharga Rp. 100.000,-)
* CD Tax base 2009 (seharga Rp. 100.000,-)
* Makan siang
* Coffee Break

> Parsial Package (Peserta USKP mengulang)
Investasi Rp. 300.000,- / materi

Fasilitas :
* Modul Soal USKP
* Makan siang
* Coffee Break


weekend class
Waktu : Mulai
1 - 16 Mei 2010
Pukul : 09.00 - 16.00 Wib

Kerjasama: FHP-Edutax dengan TAF Consulting
cp : 0856 852 1767

info Jadwal: www.fhp-edutax.com

Senin, 28 Desember 2009

Pelatihan Pajak Brevet A-B-C Angkatan 37 TAF Consulting

Kelas Pagi dimulai pada tanggal 25 Januari 2010
Kelas Malam dimulai pada tanggal 18 Januari 2010
Biaya pelatihan : Rp. 3.700.000,-
(sudah termasuk pembayaran untuk buku UU Perpajakan, fotocopy modul, dan serifikat).

Lokasi :UI Salemba
info lebih lanjut: www.taf-consulting.co.id

Rabu, 28 Oktober 2009

Contoh soal USKP A:

under construction

Senin, 05 Oktober 2009

Lokasi Menara Karya

Kamis, 20 Agustus 2009

Sulitkah USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak)??? Berikut Tips Sukses USKP:

Berkiprah sebagai konsultan pajak, adalah salah satu karir yang ditawarkan oleh dunia pajak. Namun menjadi seorang konsultan pajak bukan perkara yang gampang. Kampiun memahami peraturan perpajakan, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, memiliki jaringan yang luas, adalah bekal utama untuk menjadi konsultan pajak. Namun bekal itu akan tidak berarti jika yang bersangkutan belum lulus USKP.

USKP, alias Ujian Sertifikat Konsultan Pajak, memang tidak melulu ditempuh oleh orang pajak untuk menjadi konsultan pajak. Banyak juga para profesional non pajak yang mengikuti USKP untuk mempercantik Curriculum Vitae-nya. Biasanya, mereka ini adalah orang-orang yang berltar pendidikan accounting.

Namun apa pun motifnya, mengikuti USKP sudah pasti disertai dengan keinginan untuk bisa lulus. Untuk itu, para peserta biasanya sudah membekali diri dengan pengetahuan perpajakan yang mantap. Akan tetapi, fakta menunjukkan bahwa jumlah peserta USKP yang lulus ujian dengan yang tidak, lebih banyak yang tidak lulus. Percaya atau tidak, bahkan ada peserta yang sangat jago pajak sudah menjadi instruktur pajak pula yang harus mengulang ujian terlebih dahulu sebelum kemudian dinyatakan lulus !

Itu berarti, kemampuan pajak bukanlah satu-satunya syarat bagi seseorang untuk dapat sukses “menundukkan” USKP. Ada faktor-faktor lain di luar pajak yang mungkin terlihat sangat sepele, tapi dapat menentukan keberhasilan menempuh ujian ini. Apa yang akan diuraikan dalam artikel ini bukan rekayasa bahasa, tetapi diilhami dari pengalaman pribadi penulis dan rekan-rekan yang sudah berhasil lulus USKP. Jadi, selama membaca, dan semoga lulus USKP !

Sekilas USKP

Secara teoritis, yang dimaksud dengan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak adalah ujian yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak. Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan, yang diperoleh setelah yang bersangkutan lulus Ujian Sertifikat Konsultan Pajak. Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan, yang diperoleh setelah yang bersangkutan lulus Ujian Sertifikat Konsultan Pajak.

Ada tiga tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan Pajak Internasional. USKP biasanya diadakan dua kali dalam setahun yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Mata kuliah yang diujikan dalam USKP, pada dasarnya sama untuk tiap-tiap sertifikat yang ingin didapatkan. Tetapi, kasus yang diberikan di dalam USKP tersebut disesuaikan dengan tiap-tiap sertifikat di atas Mata ujian tersebut terdiri dari :

Untuk USKP A :

- Akuntansi Perpajakan

- Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) / Surat Pemberitahuan (SPT) PPhOP ;

- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT PPN ;

- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), Pengadilan Pajak (PP) ;

- PPh Pasal 22, 23, 26

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Meterai :

- PPh Pasal 21 dan SPT 1721 ;

- Kode Etik Profesi.

Untuk USKP B ;

- Akuntansi Perpajakan ,

- PPh badan dan SPT PPh ;

- PPN dan SPT PPN ;

- KUP / PPSP / PP ;

- PPh Pasal 21 dan SPT 1721 :

- Kode Etik Profesi.

Untuk USKP C :

- Akuntansi Perpajakan ;

- PPh OP dan SPT PPh OP ;

- SPT PPh Badan ;

- KUP, PPSP, PP ;

- Perpajakan Internasional ;

- Kode Etik Profesi.

Syarat-syarat untuk dapat mengikuti USKP antara lain adalah berpendidikan sarjana, melampirkan foto copy ijazah sarjana, melunasi biaya-biaya pendaftaran dan biaya ujian. Lebih detail mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada IKPI via telepon ataupun akses langsung ke website IKPI di www.ikpi,.or.id.

Trik Sukses USKP

Setiap orang pasti mempersiapkan dirinya dengan baik untuk menghadapi ujian apapun, dengan cara atau triknya masing-masing. Ada yang mencoba menghafal sesuatu dengan menggunakan bantuan jembatan kedelai, ada yang belajar sambil mendengarkan musik, ada pula yang belajar dengan cara membuat resume. Trik-trik berikut ini tidak berkaitan dengan bagaimana memahami pajak dan USKP, tapi lebih kepada hal-hal non teknis yang sering kita abaikan.

· Dapat Soal-soal USKP yang Pernah Diujikan Sebelumnya

Sebelum bertempur, seorang tentara biasanya sudah mencari tahu dahulu situasi dan kondisi medan peperangan yang akan dilewatinya. Sangat mungkin, ia akan jauh lebih mudah bertempur dibandingkan dengan tentara yang benar-benar buta akan medan peperangan tersebut. Begitu pula hendaknya seorang peserta USKP. Salah satu cara yang dapat memudahkan peserta mengerjakan soal-soal USKP adalah mencari tahu soal-soal yang sudah pernah diujikan sebelumnya.

Dengan mengetahui soal-soal USKP yang sudah pernah diujikan, kita bisa mendapatkan gambaran soal USKP yang nanti akan kita hadapi. Jadi, kita tidak terlampau kaget atau buta tentang soal-soal tersebut dan akan lebih siap menghadapi USKP nanti. Melakukan hal ini tidak membuatn waktu, sebab jika diperhatikan, sebagian besar soal-soal USKP sebenarnya bertipe sama.

Soal-soal USKP bisa didapatkan dari berbagai media. Indonesia tax Review salah satunya. Pembaca Indonesia Tax Review bisa mendapatkan soal-soal USKP plus pembahasannya di setiap edisi ganjil dalam rubrik Who Wants To Be A Tax Consultant. Di luar itu, sudah ada buku-buku yang khusus membahas tentang soal-soal USKP yang tersedia di berbagai toko buku. Anda tinggal membelinya jika mau.

· Kerjakan Soal-soal Ujiannya

Soal USKP yang biasanya panjang dan sepintas terlihat rumit, bisa membuat seseorang – apalagi yang belum pernah melihatnya – sudah keder duluan. Padahal, bisa jadi itu hanya tampilan luar soalnya saja, sedangkan jawabannya cukup sederhana.

Akan tetapi, soal yang panjang umumnya butuh untuk dipahami terlebih dahulu sebelum dikerjakan. Dan hala ini, cukup memakan waktu. Terlebih lagi, soal USKP biasanya menyajikan informasi atau data yang cukup banyak yang dapat membuat kita bingung untuk memulai mengerjakannya.

Untuk mengantisipasi hal di atas, soal-soal USKP yang sudah didapatkan jangan hanya sekedar diperhatikan atau dibaca saja. Itu hanyalah langkah setengah-setengah yang hasilnya tidak akan efektif. Yang kita butuhkan tidak hanya sekedar mengetahui atau pernah membaca soal-soal ujian tersebut, tetapi keterbiasan mengerjakannya. Artinya, kita harus sering-sering latihan mengerjakan soal USKP.

· Latihan Menulis Cepat

Tips yang satu ini sangat penting bagi mereka yang sudah tidak terbiasa menulis dengan tangan. Peserta USKP yang sudah bekerja masuk kategori ini, sebab biasanya mereka terbiasa menulisdengan menggunakan komputer. Peserta yang baru lulus sarjana, bisa jadi lebih diuntungkan dari sisi ini sebab masih terbiasa menulis dengan menggunakan tangan.

Jawaban soal-soal USKP akan sangat cepat dibuat jika diketika dengan menggunakan komputer. Sangat berbeda halnya jika kita harus menulis dengan tangan, apalagi jika sudah tidak terbiasa plus masih memikirkan jawaban soal yang ditanyakan. Bisa-bisa belum selesai menuliskan jawaban, tangan sudah pegal dan keriting duluan. Sayang bukan jika waktu habis terbuang hanya karena persoalan tulis – menulis ?

· Menulislah dengan Rapi dan Dapat Dibaca

Tulisan yang rapi-minimal dapat dibaca akan lebih disenangi oleh pemeriksa ujian mana pun. Bayangkan apa yang ada di benak pemeriksa USKP, kala melihat sebuah kertas jawaban yang penuh dengan tulisan cakar ayam. Bisa pusing sebelum sempat membaca dengan jelas jawaban Anda. Juga, jangan lupa bahwa pemeriksa ujian tidak hanya memeriksa kertas ujian Anda, tetpai ratusan kertas ujian lainnya. Karena itu, latihlah menulis dengan tulisan yang dapat dibaca.

· Jangan Lupa Membawa UU

Menjawab soal-soal USKP biasanya harus disertai dengan dasar hukum yang melandasi jawaban peserta. Namun, adalah satu hal yang sanga sulit untuk menghafal undang-undang perpajakan. Sebab kita tahu undang-undang kita memuat ketentuan yang cukup bejibun. Kalaupun mampu menghafal, biasanya hanya pasalnya saja, dan bukan ayat per ayatnya.

Berkaitan dengan hal itu, para peserta USKP biasanya mendapatkan satu paket undang-undang perpajakan setelah selesai mendaftar ujian. Jadi, jangan keburu membeli paket undang-undang sendiri. Trik selanjutnya adalah jangan lupa membawa paket undang-undang tersebut di saat ujian. Ini bukan berarti peserta diperbolehkan mencontek, karena undang-undang memang boleh dibuka pada saat ujian.

· Jangan Lupa Membawa Kalkulator dan Latihan Menghitung dengan Kalkulator.

Kalkulator adalah benda yang sangat penting untuk dibawa ketika ujian USKP. Sebab, sebagian besar soal-soal ujian USKP adalah soal-soal yang berhubungan dengan angk. Entah itu menghitung PPN lebih atau kurang bayar, PPh badan, PPh orang pribadi, dan lain sebagainya.

Anda bisa membayangkan betapa repotnya jika harus menghitung satu per satu angka – angka tersebut tanpa kalkulator. Salah sedikit saja, Anda harus mengulang menghitung kembali. Skalipun Anda adalah orang yang jago mencongak, pasti membutuhkan waktu. Sebab, kita tidak hanya harus menghitung dengan tepat, tapi juga memikirkan benar atau tidaknya jawaban dari sudut pandang pajak.

Yang tidak kalah penting adalah cek kembali berfungsi atau tidaknya kalkulator tersebut. Kalau tiba-tiba mati di tengah ujian yang masih berlangsung, Anda pasti kelabakan dan hal ini secara psikologis akan mempengaruhi konsentrasi Anda selanjutnya. Ada baiknya Anda membawa dua buah kalkulator. Jangan bergantung pada pinjaman, karena belum tentu Anda mendapatkan.

· Siapkan Stamina

Pelaksanaan USKP sangat berbeda dari ujian-ujian yang biasa ditemui di bangku kuliah atau di tingkat bawahnya. USKP dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa hari tanpa jeda. hAl yang berbeda lainnya adalah dalam sehari seorang peserta dapat menempuh sampai dengan tiga mata ujian. Memang, ada jeda antara masing-masing mata ujian, tetapi tetap saja hal itu cukup berat.

Untuk menghadapi hal tersebut, jelas dibutuhkan stamina yang kuat dari tiap peserta. Peserta hendaknya berada dalam kondisi yang fit saat menempuh USKP. Flu atau sakit kepala saat USKP, sudah pasti akan mengganggu konsentrasi peserta. Kalau perlu, minumlah vitamin agar kondisi badan lebih kuat. Jangan lupa untuk sarapan sebelum menempuh ujian.

· Ingat Tentang Kode Etik

Kode etik konsultan pajak adalah salah satu mata ujian dalam USKP. Seperti halnya undang-undang, panitia USKP juga menyediakan buku tentang kode etik sebagai konsultan paja. Dan buku ini, boleh dibuka selama ujian berlangsung.

Jika diperhatikan, buku ini adalah buku yang paling tipis. Pasal-pasal di dalamnya pun hanya sedikit, tidak seperti pasal-pasal dalam undang-undang pajak yang terhitung banyak dan njelimet. Namun demikian, dari tahun ke tahun penyelenggaraan USKP, ada saja peserta yang tidak lulus mata ujian yang satu ini. Apa pasal ?

Jika diperhatikan, kemungkinan penyebabnya adalah para peserta yang tidak lulus tersebut kurang memperhatikan kelengkapan jawaban yang diminta. Pertanyaan tentang kode etik biasanya tidak hanya menuntut jawaban mengenai pasal yang menjadi acuan jawaban peserta. Akan tetapi, juga meminta pendapat pribadi dari peserta. Kemungkinan besar, nilai untuk pendapat peserta jauh lebih besar dibandingkan dengan nalai untuk pilihan pasal yang diambil. Jika benar demikian, cukup wajar jika peserta menjadi tidak lulus.

· Berikan Alasan yang Lengkap

Dalam beberapa hal, USKP memang hampir sama dengan ujian-ujian yang dihadapi kala duduk di bangku kuliah khususnya untuk bidang studi atau jurusan pajak. Biasanya, ujian-ujian pajak menuntut mahasiswa untuk memberikan alasan seputar jawaban yang kita berikan. Dan besar kecilnya penilaian yang diberikan dosen bergantung pada hal ini.

Hal yang sama juga berlaku di USKP. Jenis pertanyaan dalam USKP seperti : “Apakah transaksi di atas terutang PPN ?” Sangat membutuhkan alasan dari peserta, tidak hanya sekedar jawaban ‘ya’ atau ‘tidak’.

Jika seorang konsultan pajak tidak dituntut untuk memberikan penjelasan yang tepat, bisa membahayakan kualitas konsultan pajak Indonesia ke depan. Dan karena itu, adalah hal yang wajar jika nilai yang diberikan untuk alasan peserta berporsi cukup tinggi. Jadi, hati-hati dengan hal ini.

· Tentukan Visi dan Sikap Anda Sebagai Calon Konsultan

Tips yang satu ini dapat berguna kala menjawab pertanyaan dalam mata ujian kode etik konsultan pajak. Kadang-kadang, pertanyaan dalam ujian kode etik tidak hanya bersifat text book, tetapi lebih kepada opini atau analisis dari peserta. Misalnya saja pertanyaan tentang pendapat atas kasus ‘rebutan klien’.

Menjawab pertanyaan itu tentu tidak memerlukan hapalan atau contekan dari undang-undang, tetapi murni lahir dari pendapat pribadi peserta. Oleh karena itu, peserta harus mempersiapkan diri. Akan lebih mudah melakukan hal ini jika Anda telah mempunyai visi dan menetapkan sikap seabgai seorang calon konsultan.

· Persiapan dengan Sematang Mungkin

Ujian apa pun tentu harus dipersiapkan dengan sematang mungkin. Jika tidak, maka konsekuensi yang paling logis yang bisa dihadapi oleh kira adalah kegagalan. Meskipun bukan ujian dibangku pendidikan, hal yang sama tentu juga berlaku dalam USKP.

Namun demikian, kegagalan yang dihadapi dalam USKP memiliki efek multiplier. Pertama, si peserta harus mengulang mata ujian yang gagal, dan ini pasti membuatnya harus merogoh kocek lebih dalam. Jika biaya ujian ditanggung kantor, bisa-bisa hal itu menurunkan kredibilitas peserta. Kedua, hal itu dapat membuat peserat tidak diperbolehkan mengikuti USKP tingkat berikutnya sampai ia lulus mata kuliah tersebut.

· Last But Not Least : Doa

Apa pun yang terjadi dalam kehidupan kita adalah atau kekuasaan dan izin Tuhan. Dialah yang mengetahui, mengatur, menetapkan setiap hal, dari yang kecil sampai dengan yang tidak terbayangkan oleh kita.

Bisa jadi, Anda merasa gugup, tidak enak badan, dan mengalami hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak konsentrasi Anda dalam menghadapi USKP. Tapi yakinlah, jika Anda meminta kelancaran mengerjakan USKP kepada Tuhan, dan Anda sudah berusaha dengan semaksimal mungkin, Insya Allah Tuan akan mempermudah jalan kelulusan Anda. Karena itu, berdoalah sesuai dengan keyakinan Anda masing-masing sebelum memulai USKP.

PENUTUP

Tips yang dikemukakan di atas mungkin sepele. Tapi bayangkan betapa menyesalnya kita nanti, jika sudah susah payah belajar untuk menjadi konsultan pajak, namun kita gagal USKP hanya karena hal-hal yang tadinya kita anggap remeh. Semoga tidak demikian.

(Sumber: Majalah Indonesian Tax Review)

Brevet



Bimbel USKP November 2009

Kamis, 25 Juni 2009


Seminar Nasional UU PT Presented by FHP Profesional Education

Pemberian Piagam Penghargaan sebagai Pengajar PKPA dari FHP kepada Dr. Syamsul Maarif, S.H., LL.M. (Ketua KPPU)